Ambil Kredit Motor Listrik Bersubsidi, Skema Cicilan Sudah Disiapkan

Albi Arangga - Jumat, 24 Maret 2023 | 12:45 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Penerapan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sudah berlaku sejak Senin(20/3/2023) kemarin.

Hanya saja, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa menjabarkan perhitungannya secara detail.

Baca Juga: Sanksi Tegas Buat Produsen Motor Listrik Yang Naikkan Harga Usai Dapat Insentif Rp 7 Juta

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular