MOTOR Plus-Online.com - Seorang cewek jadi pelaku kriminal lantaran melakukan penggelapan 20 motor.
Cewek tersebut diketahui bernama Nurul Hamidah (42), warga Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain menggelapkan puluhan motor, Nurul juga diketahui membawa kabur 2 mobil rental.
Modus yang dilakukan pelaku yakni melakukan merental kendaraan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.
“Pelaku melakukan rental motor dan mobil tidak sesuai perjanjian sekitar Januari tahun lalu sampai dengan Januari 2023,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Donny menyampaikan, biaya rental motor Rp 400.000-Rp 700.000 per sepuluh hari.
Namun setelah membayar uang muka, pelaku terus memperpanjang masa pinjaman tanpa mengembalikan kendaraan.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat Nurul berada di Jepara.
Baca Juga: Isi Dompet Kosong, Pria Ini Bawa Kabur Motor Honda BeAT Teman Kencannya
Sebelumnya rental kendaraan ia lakukan di sejumlah lokasi secara acak.
Sementara saat ditanya awak media, hasil curian kendaraan itu tidak dijjual tapi ia gadaikan untuk biaya hidup.
Setiap unitnya mendapat Rp 2-5 juta.
“Motor itu ndak saya jual. Saya rental terus saya gadaikan untuk biaya hidup,” kata Nurul.
Sampai saat ini masih ada beberapa kendaraan yang digelapkan itu masih belum ditemukan polisi.
Donny mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh Nurul untuk menghubungi Polrestabes Semarang.
“Ini kita sampaikan kepada masyarakat yang pernah berhubungan dengan Nurul dan mengalami perlakuan yang sama silakan untuk melaporkan ke Polrestabes Semarang agar bisa kita tindaklanjuti lagi,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: Demi Modifikasi Motor, Karyawan Asal Sanggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Jutaan
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR