MOTOR Plus-Online.com - Berikut syarat dan ketentuan untuk para driver ojol yang ingin ambil kredit pemilikan rumah alias KPR.
Memiliki rumah merupakan tujuan utama bagi para bikers. Tentu saja hal tersebut juga impian dari para driver ojol.
Tapi sekarang impian jadi kenyataan, driver ojol sekarang bisa dengan mudah untuk segera memiliki rumah. Driver ojol sekarang bisa mengajukan KPR dengabn menjadi peserta BP Tapera.
Padahal biasanya, peserta BP Tapera hanya mencangkup ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD/BUMDes/BHP, dan karyawan perusahaan swasta.
Kali ini ada beberapa golongan pekerja mandiri yang akan disasar untuk menjadi peserta BP Tapera. Golongan pekerja mandiri itu salah satunya driver ojol.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, ada dua syarat utama yang harus dimiliki pekerja mandiri untuk menjadi peserta Tapera, yaitu willingness to pay dan ability to pay.
Syarat dasar lain, para pekerja mandiri harus berusia minimal 20 tahun atau di bawah 20 tahun tapi sudah menikah.
"Karena ini soal kedewasaan menjadi peserta, kalau belum menikah berarti belum bisa mengatur keuangannya. Kita kembalikan ke regulasinya saja," papar Ari dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Pemerintah Akan Subsidi Motor Listrik Untuk Driver Ojol, Pemerhati Transportasi Bilang Salah Sasaran
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk membantu para pekerja mandiri menjadi bankable, sehingga bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.
"Kalau sudah nabung 3-6 bulan kan bank tahu kemampuan dia menabung sekian, mengangsur sekian. Intinya sederhana, gimana caranya bikin mereka bankable," jelas Adi pada Senin (19/12/2022).
Iuran yang akan ditarik dari peserta Tapera adalah sebesar tiga persen dari penghasilan pekerja mandiri.
Adi memberikan contoh, apabila pekerja mandiri memiliki pendapatan Rp 4 juta per bulan, maka mereka hanya perlu menabung sebesar Rp 120.000 per bulan.
Saat ini, produk perluasan kepesertaan BP Tapera untuk pekerja mandiri masih digodok agar bisa diluncurkan pada Januari 2023 sesuai target.
"Mudah-mudahan Januari Insya Allah bisa jalan," harap Adi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol, Pedagang Olshop, dan Ormas Bisa Ambil Kredit Rumah Tapera, Ini Syaratnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR