MOTOR Plus-Online.com - Seorang debt collector terkena luka bacok hingga kritis usai mencoba melakukan penarikan kendaraan secara paksa.
Ada anggapan bahwa sudah menjaid hal lumrah manakala debt collector menarik kendaraan secara paksa, baik itu motor atau mobil.
Dasar debt collector menarik kendaraan paksa yakni konsumen yang menunggak cicilan pembayara kredit.
Pembelian kendaraan secara kredit melibatkan leasing, otomatis harus ada perjanjian yang harus dipenuhi oleh konsumen.
Jika konsumen melanggar, maka pihal leasing akan bertindak salah satunya mengutus debt collector untuk menarik kendaraan secara paksa.
Namun upaya debt colllector untuk menarik kendaraan secara paksa juga harus didasarkan oleh aturan yang berlaku.
Tidak mudah juga debt collector melakukan eksekusi secara paksa, seperti yang terjadi di Pekanbaru.
Dimana debt collector jadi korban aksi penganiayaan oleh pemilik kendaraan.
Baca Juga: Tagih Dokumen Ini pada Debt Collector saat Motor Kredit Akan Dirampas Paksa
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi membenarkan hal tersebut sekaligus menjelaskan kronoligisnya.
Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya mendapat tugas menarik kendaraan dari pelaku.
Korban dan rekannya akhirnya menemukan kendaraan itu melintas di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, pada 21 September 2022 siang.
Kendaraan dihentikan kemudian korban bersama rekannya ingin melihat surat kendaraan.
"Korban dan temannya juga memeriksa rangka mesin untuk mencocokkan," kata Pria kepada wartawan.
Pengecekan ini membuat pelaku marah hingga perkelahian tak terelakkan di jalanan dan pelaku mengambil celurit dari pinggangnya untuk membacok korban.
Korban pun mendapatkan luka di bagian punggung dan paha hingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Cara Cepat Atasi Debt Collector Arogan, Dijamin Langsung Mati Kutu
"Teman korban lalu melapor ke Polsek Rumbai," kata Pria.
Sedangkan pelaku yang sempat melarikan diri pada akhirnya berhasil diamankan di Polsek Rumbai Pekanbaru.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR