Debt Collector Lemas Ditangkap di Jember Saat Mau Rampas Mobil dan Tipu Pengendara.

Ardhana Adwitiya - Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:15 WIB
kompas.com/dokumentasi Polres Jember
Dua oknum debt collector ditangkap Tim Kalong Satreskrim Polres Jember saat rampas mobil dan menipu pengendara.

MOTOR Plus-online.com - Debt collector lemas ditangkap polisi di Jember saat mau rampas mobil dan menipu pengendara sampai menangis.

Debt collector bertugas menarik kendaraan seperti motor atau mobil yang telat membayar cicilan.

Namun saat melakukan penarikan, aksi debt collector rampas mobil atau motor ini sering kali diwarnai kekerasan dan bikin resah pengendara.

2 oknum debt collector berhasil ditangkap polisi di Jember, Jawa Timur pada Senin (8/8/2022).

Dua oknum debt collector itu diduga mau merampas mobil dan menipu nasabahnya.

Dua pelaku tersebut adalah DS (44), warga Dusun Maduran, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, dan ADW (38), warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.

Kejadian perampasan itu bermula saat dua debt collector itu mau mengambil mobil dan menipu Yuyun Astutik, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban mengendarai mobilnya di daerah Jember Kota.

Baca Juga: Video Debt Collector Di Kelapa Gading Tak Berkutik Digrebek Polisi

Kemudian, diikuti oleh kedua pelaku dan diberhentikan.

"Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban ke kantor ACC Finance yang ada di Pertokoan Gajah Mada Square," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Alasan kedua debt collector itu mengajak korban karena menganggap kendaraan yang dipakai telat membayar angsuran.

Setelah itu, ketika tiba di parkiran kantor ACC Finance, kedua pelaku menawarkan kepada korban agar membayar uang sebesar Rp 17 juta untuk membayar keterlambatan angsuran mobil.

Tujuannya, untuk menghindari kendaraan disita oleh debt collector.

Kedua pelaku juga tidak mengizinkan korban pulang membawa kendaraan jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta itu.

Akibatnya, korban merasa ketakutan.

Beruntung, saat kejadian, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember sedang berpatroli dan melihat korban dalam keadaan menangis.

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Motor Pura-pura Jadi Debt Collector, Tiga Motor Raib Sepekan

"Tim kami saat itu sedang melakukan patroli, dan melihat korban menangis," sambungnya.

"Setelah kami selidiki, ternyata korban mendapat tekanan psikis dari kedua pelaku," papar dia.

Kedua pelaku ingin merampas mobil milik korban.

Setelah polisi mengecek surat perintah penarikan mobil, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan.

Akhirnya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Jember beserta barang bukti.

Pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana perampasan dan penipuan, maka akan dijerat dengan pasal Pasal 368 ayat (1) dan Pasal 369 ayat (1) KUHP.

"Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Oknum "Debt Collector" di Jember Rampas Mobil Nasabah, Terungkap Saat Korban Menangis"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular