Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New SAKPOLE:
Cara bayar pajak kendaraan di New SAKPOLE
- Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
- Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih “Bayar Pajak”.
- Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK).
- Selanjutnya, klik “Daftar”.
- Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor, lalu cermati data dengan teliti.
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”. Jika belum sesuai, pilih “Batal” dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
- Selanjutnya, akan muncul rincian besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
- Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
- Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.
Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE:
- Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
- Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
- Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
- Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR