Anggota TNI Gadungan Jual 18 Motor Curian di Batam, Modalnya Cuma Baju Loreng

Indra Fikri - Kamis, 28 Juli 2022 | 17:49 WIB
Tribunbatam.id
Anggota TNI gadungan berhasil jual 18 motor curian di Batam, hanya bermodalkan baju loreng.

MOTOR Plus-online.com - Anggota TNI gadungan berhasil menjual 18 motor curian di Batam, modalnya cuma baju loreng.

Dengan status palsu itu, Fardiansyah berhasil menjual 18 unit kendaraan roda dua pada konsumen.

Harga kendaraan motor yang dijual pun bervariasi, mulai harga Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.

Saat menjual kendaraan motor pada calon pembeli, Fardiansyah meyakinkan pembeli bahwa kendaraan yang ia jual tanpa kelengkapan dokumen tak akan bermasalah di kemudian hari.

"Jadi pelaku ini berusaha meyakinkan para pembeli sedemikian rupa," kata AKBP Robby Topan Manusiwa, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

"Apalagi pelaku memiliki KTP yang statusnya sebagai TNI," sambungnya.

Selain menunjukkan identitas diri KTP, saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, pelaku juga menggunakan pakaian yang ada simbol TNI.

"Dari tersangka kita amankan seragam TNI, juga lengkap dengan senjata airsoft gun. Serta KTP yang status pekerjaannya TNI," jelas Robby.

Baca Juga: Geger Video Baku Hantam Polisi Dan Anggota TNI Di Papua, Gegara Motor Polwan

Barang bukti itu juga yang membuat para pembeli motor begitu yakin bahwa kendaraan yang dibeli dari tersangka tak akan bermasalah.

Tak tanggung-tanggung, menjalankan aksinya sebagai TNI gadungan, Fardiansyah telah berhasil menjual sebanyak 18 unit motor.

Motor-motor tersebut ia peroleh dari tiga rekannya yang melakukan aksi curanmor dengan modus COD.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bermodal Baju Loreng, Anggota TNI Gadungan Bisa Jual 18 Motor Curian di Batam 

Source : Tribunbatam.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular