Miko menuturkan, mereka yang terlibat dalam konten sudah diberi wawasan tentang ETLE.
Mereka yang terbebas dari hukuman akibat membuat video itu, kini ditugasi menyebarkan informasi tentang ETLE.
"Telah kami beri edukasi. Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," tuturnya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menyampaikan informasi mengenai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE, Ini Tugasnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR