Beberapa kali ia berteriak minta tolong, namun tak ada satupun warga yang keluar menolongnya.
Setelah dini hari, barulah warga keluar beramai-ramai melihat dua begal bersimbah darah.
Sinta yang terduduk di tepi jalan diberi minum dan menceritakan apa yang dialaminya, hingga akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Matek Maling.
Ia menenangkan diri di dalam rumah seharian karena tubuhnya yang ditebas masih terasa sakit.
Meski begitu, tidak terlihat ada luka di sekujur tubuh Amaq Sinta, hanya ada goresan kecil atau seperti goresan merah di bagian pungungnya. Tidak ada bekas luka yang menganga.
"Tuhan memberi perlindungan pada saya, tidak ada ilmu kebal. Saya ini orang tidak sekolah, hanya petani tembakau," ujarnya dengan senyum tipis sambil memegang pungungnya yang masih terasa sakit.
Amaq Sinta mengaku bahwa baju yang dikenakannya saat kejadian robek sesuai tebasan pelaku, namun tubuhnya sama sekali tidak mengalami luka.
Baca Juga: Ditanya Apakah Saat Bertemu Begal Harus Lari dan Tinggalkan Motor? Ini Jawaban Polisi
Usai kejadian, Sinta mendekam di kamar merasakan tubuhnya yang sakit dan diobati oleh keluarganya.
Bahkan, warga sekitar atau tetangganya tidak mengetahui apa yang dialaminya.
Situasi menjadi ramai setelah aparat kepolisian datang pada Minggu (10/4/2022) sore dan mengambil barang bukti berupa pisau yang digunakannya membunuh dua begal. Polisi juga membawa motor miliknya.
Saat polisi datang, Amaq Sinta sedang berada di rumah keluarganya. Pada malam harinya, ia dijemput polisi tanpa perlawanan. Karena kedatangan polisi itulah, peristiwa yang dialaminya diketahui banyak orang.
Sinta mengaku sedih dan kecewa karena dijadikan tersangka, padahal ia hanya mempertahankan hidupnya atas serangan dari empat orang begal.
Sinta menjelaskan, selama berada di kantor Polsek Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di dalam sel tahanan Polsek.
"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," katanya.
Dua malam berada di dalam sel tahanan, Amaq Sinta akhirnya bisa menghirup udara bebas karena penahanannya ditangguhkan oleh aparat Polres Lombok Tengah, setelah aksi sejumlah aktivis membelanya.
Baca Juga: Usai Didemo, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Yang Jadi Tersangka Pembunuhan
Awalnya, Amaq Sinta tidak percaya bisa bebas karena ada demo yang membela dirinya. Tiba-tiba, petugas membuka pintu sel dan menyebutkan bahwa dirinya dibebaskan.
Sinta, putri pertama Amaq Sinta nampak lega karena ayahnya telah pulang ke rumah dalam kondisi selamat.
Semua keluarga yang berkumpul di rumah Amaq Sinta tak menyangka bahwa Amaq Sinta bisa selamat dari serangan begal.
Keluarga berharap, Amaq Sinta bebas dari jerat hukum karena pembunuhan itu akibat membela diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR