Teddy menambahkan, tersangka berhasil meraup untung sekitar Rp 75 juta.
"Dengan modal Rp 400 sampai Rp 500 juta berarti kurang lebih seminggu bisa dapat (untung) Rp 75 juta kali empat, satu bulan, tinggal dihitung saja," tegasnya.
Gatot mengatakan, tersangka telah ditahan.
Selain itu, berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan dinyatakan lengkap atau P21.
Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Yang mana ancaman lima tahun penjara dengan denda (Rp) 2 miliar," ungkapnya.
Maraknya pemalsuan oli perlu diperhatikan ciri-cirinya dan harganya.
Baca Juga: Nemu Oli Palsu, Jangan Segan Langsung Lapor Polisi Untuk Ditindak, Nih Alasannya
Dari pengemasannya, bisa perhatikan tutup botol, label kemasan, hingga kode unik.
Selain kemasannya, oli palsu juga bisa dideteksi dari wujudnya.
Mulai dari warnanya yang bening, sampai tidak terdapat endapan kotoran di dasar botol.
Supaya terhindar dari oli palsu sebaiknya langsung beli di bengkel resmi masing-masing pabrikan.
Misalnya saja dua merek oli terkenal, yaitu AHM Oil dan Yamalube.
Simak daftar harga oli motor AHM Oil dan Yamalube di bawah ini:
AHM Oil
MPX1 0,8 liter: Rp 46.000
MPX1 1 liter: Rp 54.000
MPX1 1,2 liter: Rp 62.000
SPX1 0,8 liter: Rp 59.500
SPX1 1 liter: Rp 67.500
SPX1 1,2 liter: Rp 80.000
MPX2 0,8 liter: Rp 48.000
SPX2 0,8 liter: Rp 60.500
MPX3 0,8 liter: Rp 39.500
MPX3 1 liter: Rp 44.000
Yamalube
Matic Motor Oil 800 ml: Rp 42.500
Power Matic Motor Oil 800 ml: Rp 47.500
Super Matic Oil 1 liter: Rp 71.000
2T Motor Oil: Rp 43.000
Sport Motor Oil 1 liter: Rp 54.000
Super Sport Oil 1 liter: Rp 85.000
RS4GP: Rp 172.000
Silver Motor Oil 800 ml: Rp 42.500
Gold Motor Oil 800 ml: Rp 47.000
Yamalube XP-50 800 ml: Rp 35.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Tersangka Oli Palsu, Produksi sejak 2017 dan Untung Rp 75 Juta Per Minggu"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR