Mereka pun terkadang kesulitan mengikuti mobil pejabat karena menggunakan motor ber cc rendah.
"Kita kan memang melakukan pengawalannya di belakang. Kalau kita mengawal gubernur itu di belakang. Mengawal pak wagub di belakang," sebutnya.
"Speknya harus yang bisa mengimbangi kendaraan dari pejabat-pejabat itu," jelas Noviar.
Selain itu, fasilitas tambahan tadi diharapkan juga dapat mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di DIY.
Noviar mencontohkan, hingga saat ini jawatannya rutin melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) untuk menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2014.
Upaya penertiban selama ini kadang tak berjalan efektif lantaran para personel hanya menggunakan pick up saat melakukan penertiban.
Sedangkan gepeng biasanya langsung kabur saat melihat kehadiran kendaraan Satpol PP tersebut.
Karenanya, 10 unit motor KLX tadi pun akan digunakan sebagai kendaraan patroli.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR