PPKM Darurat Diperpanjang, Siapkan KTP Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Yuka Samudera - Rabu, 21 Juli 2021 | 11:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. PPKM Darurat diperpanjang, siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu via online.

MOTOR Plus-Online.com - PPKM Darurat diperpanjang, siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu via online.

Presiden Jokowi (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 5 hari ke depan yaitu sampai 25 Juli 2021.

Beberapa bantuan pemerintah pun juga masih disalurkan selama PPKM Darurat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan Pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Jika nama brother terdaftar, bisa carikan bansos tunai ini, lumayan untuk tambah ongkos bensin atau servis motor.

Brother atau masyarakat bisa mengecek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara lengkap.

Baca Juga: Sah Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali, Intip Aturannya

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Simak Cara Lengkap Daftarnya Perlu KTP dan Data Ini

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.

- Masukkan nama sesuai KTP.

cekbansos.kemensos.go.id
Tangkapan layar halaman website cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Disalurkan Juli Ini, Buruan Ambil Pakai KTP dan KK

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Nah brother atau masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan.

- Kartu Keluarga (KK).

- KTP.

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini

Nantinya, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.

Setelah itu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Nah semoga berguna ya informasinya brother.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online"

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular