Baca Juga: Mumpung Gratis Buruan Diurus, Program Pemutihan dan Bebas Denda Masih 3 Bulan Lagi
Hal ini diakui, Tatik, warga Pare, Kabupaten Kediri.
Saat Her lima tahunan di Samsat Pare, motor keluaran 2007 miliknya membayar Rp 458.000. "BPKB belum bisa diambil nunggu tiga bulan lagi," kata Tatik, Jumat (16/4/2021).
Guru perempuan ini mengaku takut urus Her sendiri.
Sempat tanya jasa diberi tahu kalau urus lima tahunan motor bisa Rp 700.000.-
Baca Juga: Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Digelar, Catat Nih Jadwalnya
Akhirnya, dia nekat mengurus sendiri pajak lima tahunan-nya.
Begitu parkir diminta foto kopi, BPKB, KTP, dan STNK.
Biaya foto kopi plus map Rp 11.000.
Dia pun diminta ke ruang cek fisik kendaraan. Persis di dekat petugas tertulis, "Cek Fisik Gratis". Artinya cek fisik tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat Lagi, Sekarang Sudah Ada Si Ondel
Setelah Petugas menggesek nomor rangka dan nomor mesin, Tatik diminta ke Loket verifikasi. Setelahnya menuju antrean utama menubggu panggilan.
"Puasa-puasa saya pikir sepi. Ternyata sudah ramai. Saya masuk Samsat pukul 07.30 dan tuntas pukul 09.30. Petugas Baru memanggili antrean pukul 08.00," kata Tatik.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mulai Besok, Pajak Kendaraan Bermotor Didiskon hingga 15 Persen Khusus di Jatim, Denda Dibebaskan,
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR