8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum Lelang
9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Samarinda, telepon (0541) 6524008, atau Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Jalan Dahlia Komplek Perkantoran Balai Kota Samarinda (BPKAD Kota Samarinda), HP. 0853 2221 1980 Nor Hidayah, SE.
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
Nah buat yang tertarik perlu dingat batas akhir penawaran ditutup tanggal 14 Januari 2021 hari Kamis lusa.
Catat juga batas waktunya hingga pukul 11:00 WIB dengan nilai jual Rp 409.000.
Berikut keterangannya:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman dengan perantaraan KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa alat angkutan melalui Aplikasi Lelang Internet (Close Bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu;
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki/ FD 110 (SHOGUN) Tahun Pembuatan 2003 Nomor Rangka MH8FD110X3J-192768 Nomor Mesin E401-ID-193750 Nomor Polisi BA 3327 AU STNK Nomor 0295879/SB/2012 BPKB Nomor 4649745C; - Nilai limit Rp. 409.000,- - Uang Jaminan Rp. 81.800,-
Baca Juga: Lelang Motor dan Kendaraan Lain Borongan, Ada Honda MegaPro dan BeAT
Sedangkan Pemerintah Kota Samarinda akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda berupa:
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF100D nopol KT 4964 BZ Th.2001 STNK dan BPKB ada, kondisi apa adanya
Buat lebih lengkapnya brother bisa langsung aja klik LINK 1 dan LINK 2 ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR