MOTOR Plus-Online.com - Pandemi virus corona atau covid-19 belum jelas kapan berakhir, kebijakan keringan kredit ternyata bisa diperpanjang.
Kebijakan keringanan kredit merupakan langkah Pemerintah untuk meringankan masyarakat Indonesia yang terdampak virus corona.
Virus corona ditemukan di Indonesia pertama kali pada awal Maret lalu.
Alhasil, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatannya, seperti kerja dari rumah (Work From Home) dan menjaga jarak antara orang (Physical Distancing).
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Leasing Masih Bisa Tarik Motor Kreditan? Begini Kata APPI
Baca Juga: Ngovi, Kupas Tuntas Soal Keringanan Kredit, Begini Penjelasannya...
Hingga saat ini, belum jelas kapan pandemi virus corona di Indonesia akan berakhir.
Namun, muncul kabar kalau virus corona di Indonesia diprediksi berakhir 6 Juni nanti.
Ketidakjelasan kapan pandemi ini berakhir juga berpengaruh kepada perusahaan leasing yang memberikan keringanan kredit kepada pemilik motor kredit.
"Keringanan kredit memang harus bertahap, jangan langsung semua dikasih setahun," ungkap Suwandi Wiratno selaku Ketua Umum APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). saat acara NGOVI (Ngobrol Virtual) 11, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Banyak Driver Ojol Gak Dapat Keringanan Kredit Motor dari Leasing, Begini Kata APPI
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR