MOTOR Plus-online.com Motor bermesin di bawah 250 cc dilarang melintas di jalan nasional, motor ini yang bakal laku.
Wacana pelarangan motor melintasi jalan raya DKI Jakarta kecuali bermesin di atas 250 cc menimbulkan banyak tanggapan.
Terutama dari para bikers atau orang yang setiap hari beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua ini.
Dengan adanya pengecualian dari wacana pelarangan motor melintasi jalan raya DKI Jakarta kecuali bermesin di atas 250 jelas saja menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Ramai Wacana Pelarangan Motor Melintas di Jalan Raya, Honda CBR Riders Club Depok Langsung Bereaksi
Pro dan kontra bermula dari pernyataan Nurhayati Monoarfa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.
Mendapat pengecualian dan bisa bebas melintasi jalan raya DKI Jakarta, motor bermesin 250 cc ini bakal banyak peminatnya.
Berikut harga motor bekas bermesin 250 cc termurah versi MOTOR Plus:
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR