Baca Juga: Polisi Gerah dan Lakukan Razia Akibat Pemotor Masuk Jalur Busway dan Lawan Arah di Jalur Ini
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini.
"Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP," jelas AKBP Nasir, dikutip Tribunnews.com dari ntmcpolri.info.
AKBP Nasir menambahkan, Operasi Patuh 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.
Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Viral Video Pelajar SMK Ngamuk dan Nekat Melawan Polisi Saat Razia, Begini Kelanjutan Kasusnya
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak memakai sabuk keselamatan
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Minum alkohol saat mengemudi
8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine
9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang
10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamis, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Ini 11 Kesalahan yang Diincar dan Cara Agar Tak Ditilang,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR