MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar pemutihan.
Jakarta gelar pemutihan pajak kendaraan, apa saja syarat dan berakhir kapan?
Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program ampunan untuk penunggak pajak kendaraan.
Program ini biasanya rutin digelar setahun sekali.
Sebelumnya di Jakarta tidak ada pemutihan, namun bertepatan dengan HUT Kota Jakarta ke 498 dan HUT RI ke 80, maka pemutihan kembali diadakan.
Lalu kapan program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berakhir?
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlangsung dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025 mendatang.
Dalam program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak akan dikenai sanksi berupa denda maupun bunga keterlambatan.
Baca Juga: Diskon Sampai 39 Persen, Daftar 10 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa selama periode insentif ini, wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak kendaraan saja.
Editor | : | Ahmad Ridho |