Benarkah SIM Harus Berlaku Seumur Hidup Tidak Ada Lagi Perpanjangan 5 Tahun Sekali Sesuai Kata Prabowo?

Galih Setiadi - Kamis, 23 Januari 2025 | 11:25 WIB
YouTube.com/@DidikRudiyanto-er6cz
Tangkapan layar konten yang bilang Prabowo sebut SIM harus berlaku seumur hidup.

"Sahabat lantas, Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya," tulis akun itu.

Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86.

Dalam ayat (1) dijelaskan, SIM sebagai bukti kompetensi mengemudi.

Selanjutnya ayat (2) menjelaskan dokuen tersebut sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi.

Dan ayat (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Instagram.com/korlantas.ntmc
Alasan SIM enggak seumur hidup.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular