Awas Oli Palsu Puluhan Ribu Botol dari Cilacap Sudah Dikirim Harga Jauh Lebih Murah Pembuat Raup Untung Segini

Galih Setiadi - Selasa, 14 Januari 2025 | 18:58 WIB
Kompas.com
Oli palsu dari berbagai merek, puluhan ribu botol sudah dikirim dari Cilacap.

"Sebelumnya yang bersangkutan jadi pengepul oli bekas. Dia mengumpulkan oli bekas dari beberapa daerah, kemudian dikirim ke Cirebon dan Jakarta," katanya.

Dalam pembuatan oli palsu, tersangka menggunakan zat kimia dan parafin yang masing-masing untuk menjernihkan dan mengentalkan cairan.

"Kemudian dikemas (menjadi) seperti oli baru menggunakan mesin pres," kata dia.

Untuk botol diperoleh dari seseorang yang berada di wilayah Solo dengan beragam merek oli motor.

Sementara itu, pelumas bekas yang digunakannya didapat dari para pengepul.

Setidaknya, sudah 30 ribu botol oli palsu sudah dikirim ke sebuah toko di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dengan harga jauh lebih murah dari pasaran, BP menjual Rp 450 ribu per karton.

"Harganya jauh di bawah harga pasaran. Oli asli di pasaran kisaran Rp 1,4 juta sampai 1,5 juta per karton. Ini tersangka menjual Rp 450.000 per karton," kata Ruruh.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Oli Palsu Selain dari Harga Sampai Bahayanya Buat Motor

BP membeli oli bekas dengan harga antara Rp 7 ribu sampai dengan Rp 10 ribu per liter.

"Saya beli ke pengepul oli bekas, yang jernih saya beli. Oli bekas dicampur parafin dan pakai zat adiktif," jelas tersangka.

Dari penjualannya itu, BP mengaku meraup keuntungan Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per karton.

Untuk setiap isi karton yang dikemas BP terdiri dari 24 botol oli palsu.

Pengiriman ke Cirebon sebanyak satu sampai dua kali dalam satu minggu.

"Satu kali pengiriman 50 karton, setiap karton berisi 24 botol oli," ujar Ruruh.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular