"Korban diajak ke kantor pelaku dan di tengah jalan pelaku menjatuhkan STNK. Namun ternyata bukan STNK milik korban," ujar Resa.
Saat RMH turun dan mengambil STNK tersebut, pelaku langsung kabur dengan membawa motor korban. Selain itu, kedua pelaku juga mengambil HP korban.
Setelahnya, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkap mereka.
"Dua tersangka dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Resa.
Editor | : | Ahmad Ridho |