Sudah Ditinggal Temannya, Maling Motor Honda BeAT di Jember Terancam Penjara Segini

Galih Setiadi - Jumat, 20 Desember 2024 | 12:40 WIB
Ist via Tribun Jogja
Gambar ilustrasi maling motor.

MOTOR Plus-Online.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini mungkin cocok untuk maling motor yang satu ini.

Sudah ditinggal temannya, maling motor Honda BeAT di Jember terancam penjara segini setelah tertangkap warga.

Hal tersebut dialami pelaku pencurian motor berinisial RS (27) yang beraksi bersama Zaenal.

Keduanya hendak membawa kabur Honda BeAT milik pemilik toko pakan ternak di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji Jember.

RS mengotak-atik bagian kunci kontak motor itu, lalu diketahui korban sehingga langsung berteriak maling.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yulianto dalam keteranga tertulis pada Kamis (19/12/2024).

"Pelapor mendapati sepeda motornya hendak dicuri dan telah merusak rumah kontak sepeda motor," ujarnya dikutip dari TribunJember.com.

Tersangka langsung lari terbirit-birit dan hendak membonceng Zaenal yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Modus Baru Maling Motor di Nganjuk, 10 Pelaku Masih Berstatus Pelajar Digulung Polisi

Baca Juga: Pura-pura ke Masjid Maling Motor Malah Bawa Kabur Honda BeAT di Lamongan, Polisi Bilang Begini

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular