Lega Opsen Enggak Bikin Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mahal Ini Alasannya

Galih Setiadi - Minggu, 15 Desember 2024 | 16:47 WIB
TribunJogja.com/Pradito Rida
Foto ilustrasi STNK. Sistem opsen tidak membuat pajak kendaraan naik.

Salah satu provinsi yang menerapkan sistem tersebut, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Dikutip dari situs resmi Samsat Sleman, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 0,9 persen dari dasar pengenaan pajak.

Pemerintah kabupaten atau kota di DIY mengenakan pungutan opsen sebesar 66 persen dari pajak yang dikenakan oleh Pemda DIY atau sebesar 0,6 persen dari dasar pengenaan pajak.

Sehingga total pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan tetap sama.

Yaitu 1,5 persen dari dasar pengenaan pajak, tidak ada keaikan yang dibebankan.

Tenang saja, opsen PKB di daerah tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025.

Nah, jadi enggak perlu khawatir lagi dengan adanya opsen tahun depan ya, bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular