Bahkan, suami Nagita Slavina ini akan mendapat penghasilan mencapai 2 digit.
Ditetapkan oleh Jokowi sebelum lengser, Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 mengatur tentang, gaji yang diberikan pada penasihat atau utusan khusus diberikan setinggi-tingginya setingkat menteri.
Selain gaji, Raffi juga mendapatkan tunjangan setara menteri.
Selain itu Raffi juga akan menerima tunjangan anak/istri hingga dana operasional.
Raffi juga berhak mendapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, biaya perjalanan dinas, rumah dinas, mobil dinas sekaligus biaya pemeliharaannya.
Pejabat sekelas Raffi juga mendapat fasilitas kesehatan selama menjabat.
Hal ini berarti Raffi mendapat biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi apabila sakit atau kecelakaan selama menjabat.
Selain fasilitas keuangan, utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad dibantu oleh paling banyak 2 orang asisten.
Jabatan asisten-asisten utusan khusus pun tak sembarangan karena setara dengan pejabat eselon II.a.
Masing-masing asisten utusan khusus presiden pun bisa punya dua orang pembantu asisten yang setara jabatan eselon III.a. Mereka diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet.
Asisten dan pembantu asisten bekerja dengan dukungan staf dari sekretaris kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR