Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga mengakui pihaknya saat ini juga sedang menunggu regulasi dari pemerintah.
"Perpres No. 191 sedang direvisi, jadi tunggu saja," ungkap Heppy.
Masih menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah.
Penyaluran BBM subsidi tepat juga terus kami lakukan seperti pendataan pengguna BBM subsidi Biosolar dan Pertalite melalui QR code.
"Hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100% dengan jumlah nopol lebih dari 4,6 juta pendaftar," kata Heppy.
"Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong," tegasnya.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Seperti dengan menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak menerimanya.
"Pertamina sedang menyiapkan, kita berharap 17 Agustus (2024) itu orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi (BBM) akan bisa dikurangi," jelasnya.
Menurut BPH Migas tahun ini kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) ditetapkan sebesar 31,7 juta kilo liter.
Sementara kuota Solar subsidi ditetapkan 17,8 juta kilo liter.
Hingga Juni 2024 ini penggunaan Pertalite menurut anggota BPH Migas Sales Abdurrahman telah mencapai 47,42 persen sementara Solar diangka 46,42 persen.
Apabila tidak dilakukan pembatasan terhadap penggunaan, maka kuota BBM bisa jebol.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Pembatasan BBM Bersubsidi Agustus Nanti Masih Menunggu Revisi Perpres".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR