Mengurus STNK Motor Kredit Hilang Tak Perlu BPKB Asli Ketahui Caranya Agar Mudah dan ACC

Aong - Sabtu, 2 Maret 2024 | 20:42 WIB
MP Sandi Permana
Mengurus STNK moto rkredit yang hilang tak perlu BPKB asli simak persyratannya agar mudah dan ACC

MOTOR Plus-online.com - Tak perlu pusing apalagi galau jika Surat Tanda Nomor Kendaraan hilang masih masa cicilan.

Mengurus STNK motor kredit hilang tak perlu BPKB asli ketahui caranya agar mudah dan ACC oleh petugas.

Seperti diketahui, motor yang masih masa kredit BPKB-nya masih disimpan pihak leasing.

Sedangkan BPKB diperlukan untuk pengurusan STNK yang hilang selain KTP asli pemiliknya.

Namun tenang karena jika STNK hilang dan kendaraan masih kredit hanya perlu mendatangi pihak leasing.

Untuk minta kepada pihak leasing supaya dapat foto copy BPKB dari motor kredit tersebut.  

Sekalian setelah di foto copy agar dapat legalisir sehingga petugas Samsat langsung mengurusnya.

Dilansir dari Kompas.com, syarat mengurus STNK hilang semasa motor atau mobil masih kredit siapkan dokumen berikut:

Baca Juga: Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini

Baca Juga: Motor Murah Meriah Rp 400 Ribuan Honda Astrea Grand STNK BPKB Lengkap di Lamongan, 60 Km Cukup Seliter Bensin

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular