MOTOR Plus-online.com - Polres Klaten enggak main-main soal penindakan knalpot motor bising alias brong.
Mereka telah mengamankan lebih dari 200 motor yang pakai knalpot brong.
Penindakan knalpot bising di Klaten berlangsung selama seminggu, yakni 14-20 Januari 2024.
Rinciannya, 48 kendaraan dengan knalpot tak standar itu diamankan pada Rabu (17/1/2024).
Kemudian menyusul 50 kendaraan terjaring, Kamis (18/1/2024).
Selanjutnya, jajaran Polres Klaten menahan 24 kendaraan berknalpot brong, Sabtu (20/1/2024).
Seluruh kendaraan itu kemudian diamankan di Polres Klaten.
"Ini akan terus kita lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas dan tahapan Pemilu 2024 tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Klaten , AKP Abdillah dikutip dari Tribunjogja.com.
Baca Juga: Polisi Akan Jual Ratusan Knalpot Brong Hasil Sitaan Terungkap Akan Digunakan Untuk Apa Uangnya
Selain menindak pengguna knalpot bising, jajaran Polres Klaten juga mendatangi bengkel modifikasi yang menjual knalpot brong.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR