Saat ini pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan lantaran pengendara A masih belum tersadar dari pengaruh obat-obatan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, diperiksa juga masih balelol (melantur)," ucap Arif.
Fakta lainnya, pengendara A tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Untuk kronologi, kata Arif, bermula saat mobil Honda Mobilio bernomor polisi D 1857 AIT yang dikendarai A melaju dari arah Jalan AH.Nasution masuk ke Jalan rumah Sakit.
Di tempat kejadian perkara (TKP) mobil tersebut menabrak motor Honda Vario bernomor polisi D 2109 LD yang tengah berboncengan.
Bukannya berhenti, kendaraan ini malah melaju dan menabrak kios warung serta dua motor lainnya yang tengah berboncengan.
"Kendaraan terhenti karena menabrak pohon," kata Arif.
Akibatnya, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ujung Berung.
Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 16 Tahun Penabrak 3 Kendaraan di Bandung Positif Konsumsi Obat-obatan"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR