MOTOR Plus-online.com - Jangan nekat motor pajaknya mati jangan keluar rumah karena akan diadakan razia gabungan.
Razia gabungan ini akan menyasar motor dan mobil yang pajak STNK-nya mati.
Walaupun ada program pemutihan pajak kendaraan 2023, namun pemilik motor belum sepenuhnya sadar.
Masih banyak kendaraan yang menunggak pajak STNK bahkan sampai 5 tahun.
Sosialisasi razia gabungan ini sudah dilakukan dari tanggal 1-10 November 2023.
Kemudian pada tanggal 11-30 November 2023 akan dilakukan penindakan kendaraan pajak mati oleh petugas gabungan di lapangan.
Mengenai jadwal razia ini silakan dicatat baik-baik sebagai berikut.
Namun perlu dicatat, razia pajak kendaraan ini khususnya akan digelar di Sumatera Selatan.
Razia ini hasil sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel yaitu Bapenda Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel.
Baca Juga: Heboh Soal Razia Kendaraan Mati Pajak di Beberapa SPBU, Ini Kata Pemprov Lampung
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR