Pada peraturan itu disebutkan Gubernur DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Kedua atau bekas.
Asyiknya, program ini diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan kepada wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.
Program bebas biaya balik nama kendaraan ini berlaku hingga akhir tahun alias Desember 2023.
Lalu bagaimana cara mengikuti program gratis balik nama ini?
Cara untuk mengurusBebas BBNKB gratis ini dengan datang ke Kantor Samsat induk.
Bisa juga mendatangilokasi Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar.
Nantinya, pembebasan BBNKB berlaku secara otomatis pada saat pemilik melakukan balik nama kendaraan bermotor tersebut.
Baca Juga: Jadi Gratis Biaya Balik Nama di DKI Jakarta Hingga Desember 2023, Pembeli Motor Bekas Beruntung Nih!
Kemudian brother harus sertakan beberapa dokumen untuk dapatkanBebas BBNKB gratis di Jakarta 2023, antara lain:
Editor | : | Ahmad Ridho |