Asyik Balik Nama Motor Bekas Gratis Berlaku di DKI Jakarta Tanpa Syarat Hingga Desember 2023

Yuka Samudera - Senin, 30 Oktober 2023 | 12:15
Ilustrasi dealer motor bekas. Asyik pembeli motor bekas bisa senyum lebar karena balik nama gratis di DKI Jakarta hingga Desember 2023.
MOTOR Plus-online.com/Galih
MOTOR Plus-online.com/Galih
Ilustrasi dealer motor bekas. Asyik pembeli motor bekas bisa senyum lebar karena balik nama gratis di DKI Jakarta hingga Desember 2023.

Pada peraturan itu disebutkan Gubernur DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Kedua atau bekas.

Asyiknya, program ini diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan kepada wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

Program bebas biaya balik nama kendaraan ini berlaku hingga akhir tahun alias Desember 2023.

Foto ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB.
(Satlantas Polres Ketapang)
Foto ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB.

Lalu bagaimana cara mengikuti program gratis balik nama ini?

Cara untuk mengurusBebas BBNKB gratis ini dengan datang ke Kantor Samsat induk.

Bisa juga mendatangilokasi Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar.

Nantinya, pembebasan BBNKB berlaku secara otomatis pada saat pemilik melakukan balik nama kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Jadi Gratis Biaya Balik Nama di DKI Jakarta Hingga Desember 2023, Pembeli Motor Bekas Beruntung Nih!

Kemudian brother harus sertakan beberapa dokumen untuk dapatkanBebas BBNKB gratis di Jakarta 2023, antara lain:

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER