MOTOR Plus-online.com - Kasus 7 pemotor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Kecelakaan antara truk dan pemotor lawan arah itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar jam 07:00 WIB.
Lokasi kejadiannya di Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok, Jakarta Selatan.
Kini polisi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menentukan tersangka.
Hal itu dibenarkan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.
Doni mengatakan, polisi baru menyelesaikan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini baru selesai kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung," ujar Doni dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
"Kemudian dinaikkan statusnya jadi penyidikan," sambungnya.
Baca Juga: Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Terancam Jadi Tersangka dan Tidak Dapat Santunan
Penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menentukan tersangka.
"Berikutnya akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya, yakni gelar perkara untuk penentuan untuk penetapan tersangka," lanjut Doni.
Menurut Doni, Polda Metro telah memeriksa empat saksi atas kasus kecelakaan ini.
Mereka adalah pengendara truk, pengendara motor, dan saksi yang melihat kejadian.
"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," papar dia.
Sebelumnya, polisi telah menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas antara truk dan tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung.
"Hari ini kami sudah memeriksa dua orang yang terlibat, dari (pengendara) motor ya," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Kamis (24/8/2023).
"Nanti kami akan update lagi siapa saja (identitasnya)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Motor Lawan Arus Tabrak Truk di Lenteng Agung Naik Penyidikan"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR