MOTOR Plus-online.com - Menjadi sorotan hingga sekarang, polisi enggak akan melarang bule naik motor di Bali, asalkan ketentuan ini bisa ditaati.
Heboh sejak beberapa waktu lalu, aksi turis asing atau bule naik motor dengan pelanggaran yang ditemukan.
Mulai dari tidak menggunakan helm sampai dengan ugal-ugalan, kerap dilakukan bule di Bali.
Menanggapi viralnya aksi banyak bule itu, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang mereka menyewa motor.
Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.
"Jadi minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19," tuturnya mengutip Kompas.com.
Sementara, Kepolisian Daerah (Polda) Bali tidak akan melarang mereka naik motor.
Asalkan menaati Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Setiap Hari Ada Puluhan Pemotor Ditilang di Canggu Bali, Didominasi Bule Tak Pakai Helm
Hal tersebut disampaikan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR