MOTOR Plus-online.com - Pembahasan seputar subsidi motor listrik masih menjadi sorotan, ternyata nilai TKDN diharapkan bertambah minimal 80 persen 3 tahun lagi.
Bikers khususnya para penggemar motor listrik, pastinya enggak sabar dengan subsidi kendaraan listrik.
Dengan adanya subsidi yang akan diberikan pemerintah, beli maupun konversi motor listrik jadi lebih murah.
Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik.
Mulai dari subsidi sebesar Rp 8 juta dari pemerintah, berlaku untuk pembelian motor listrik baru.
Selain motor listrik baru, konversi dari motor BBM ke motor listrik juga bakal dikasih insentif Rp 5 juta.
Untuk kendaraan roda empat, rencananya pemerintah bakal memberikan subsidi Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.
Kemudian, subsidi untuk mobil hybrid memiliki besaran Rp 40 juta.
Baca Juga: Sama-sama Dapat Subsidi, Lebih Pilih Konversi atau Beli Motor Listrik Jadi?
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, catatan agar beleid itu memberikan nilai tambah terhadap kebangkitan industri dalam negeri.
Source | : | Dpr.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR