Setelah dapat info Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dipimpin langsung Kanit Pidsus Ipda Joharmen berangkat ke TKP.
Sampai TKP tim melihat pelaku atas nama Eko Setyo sedang memindahkan atau menguras minyak dari tangki mobil truk ke jeriken.
"BBM subsidi Solar tersebut dibawa dengan cara mengisi BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU dengan menggunakan mobil truk berwarna krem kuning tersebut," jelasnya.
Ketika digeledah di warung tempat melakukan pengurasan minyak dari tangki mobil truk tersebut juga didapati pelaku lain bernama Suhut yang pemilik warung.
Suhut juga pemilik warung tersebut sudah menimbun BBM jenis solar, dan terdapat alat-alat untuk melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap para pelaku hingga mereka mengakui telah melakukan tindak pidana meniru ataupun memalsukan bahan bakar minyak jenis pertalite," terangnya.
Modus pelaku mencampur Pertalite dengan minyak hasil penyulingan kemudian ditambah serbuk pewarna hijau sehingga hasilnya seperti warna Pertalite asli.
Namun tidak dijelaskan minyak hasil penyulingan tersebut dari hasil menyuling Solar hingga bening atau dari minyak mentak.
Karena di wilayah Sumatera Selatan kadang ditemukan oknum yang mencuri minyak mentah dari pipa Pertamina.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan terhadap keduanya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Penimbun Solar Ditangkap, Dua Pelaku Juga Oplos BBM Pertalite, Diamankan di Polres Muba.
KOMENTAR