MOTOR Plus-online.com - Catat tanggalnya pemutihan pajak motor berlaku di Banten, bisa bayar di minimarket terdekat.
Warga Banten siap-siap urus pajak motor yang sudah mati ke Samsat terdekat.
Karena program pemutihan pajak motor resmi menyambangi wilayah Banten.
Pemutihan pajak motor di Banten dimulai sejak 18 Agustus 2022 lalu sampai 31 Desember 2022 mendatang.
Walaupun masih lama, pemotor yang pajak motornya sudah mati harus segera diurus.
Denda keterlambatan pajak motor dibebaskan alias gratis, pemotor hanya membayar pokok pajaknya saja.
Selain pemutihan pajak, terdapat juga gratis denda bea balk kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, dan pengurangan pokok PKB dari luar Provinsi Banten.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan ini diharapkan mampu menyadarkan para wajib bajak untuk membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Berlaku Sampai 30 September 2022 di Wilayah Ini, Catat Syaratnya
"Salah satu cara kita merawat wajib pajak agar wajib pajak mendapatkan stimulus dari kita, kita melajkukan penghapusan denda untuk meringankan wajib pajak," kata Al Muktabar dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR