MOTOR Plus-online.com - Saat pengajuan kredit motor baru menjelang kredit motor wajib lakukan 6 tips ini supaya diterima leasing.
Beberapa cara ditempuh demi punya motor baru, salah satunya dengan mengajukan kredit motor.
Makanya enggak heran kalau banyak orang ingin mengajukan kredit motor di berbagai leasing, khususnya menjelang lebaran begini.
Nah, bikers juga harus jelih saat memilih leasing atau lembaga yang akan membantu dalam pembiayaan.
Paling tidak, leasing tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, bikers harus mengetahui syarat dan ketentuan yang sudah diatur oleh pihak perusahaan keuangan atau leasing.
Hal ini penting guna pihak leasing dapat menyetujui pengajuan kredit motor yang dilakukan bikers sekalian.
Usut punya usut, masih banyak orang yang ditolak oleh leasing saat pengajuan kredit motor.
Baca Juga: Sebelum Kredit Motor, Pahami Soal Prinsip 5C Biar Enggak Ditolak, Apa Tuh?
Simak beberapa tips supaya lolos dalam pengajuan kredit motor baru:
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR