Duit Rp 50 Juta Khusus Bagi Pemilik KTP yang Belum Pernah Dapat Bantuan dari Pemerintah Ambil di BRI Ya

Aong - Kamis, 20 Januari 2022 | 20:16
Uang Rp 50 juta bagi pemilik KTP yang belum dapat bantuan dari pemerintah
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Uang Rp 50 juta bagi pemilik KTP yang belum dapat bantuan dari pemerintah

Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Rp 38 Triliun Dibagikan Kepada yang Serius Usaha Kecil Ambil Uangnya di Bank BNI

Namun perlu diigat bahwa uang bantuan Rp 50 juta ini dalam bentuk pinjaman dari pemerintah.

Pinjaman tanpa agunan atau tanpa jaminan ini disalurkan dalam bentuk KUR atau kredit usaha rakyat.

BRI salah satu bank yang menyalurkan KUR di 2022 ini selain BNI dan Bank Mandiri.

Yang dijadikan agunan atau jaminan adalah usaha yang sedang dijalani oleh debitur.

Berikut beberapa informasi yang perlu diketahui oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat KUR Mikro Rp 50 juta dari BRI:

1. Maksimal pinjaman hingga Rp 50 juta

2. Suku bunga KUR Mikro BRI sebesar 6 % pa.

3. Jangka waktu pelunasan fleksibel, yakni 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan

4. Bebas biaya administrasi da provisi

Editor : Aong

TERPOPULER