Tetapi pemuda itu meminta waktu agar dia menunggu bapaknya, yang mempunyai urusan dengannya.
Polres Lombok Barat telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka oknum debt collector yang melakukan gaya premanisme saat menagih utang.
Adapun tiga orang tersangka tersebut yakni berinisial B, A, dan KP yang merupakan staf dari perusahaan berinisial PT NNCS yang bergerak di biang jasa keuangan.
Namun, penagihan debt collector tersebut melibatkan anggota polisi Briptu IMP.
Dia terlibat dalam tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Artanto dalam keterangan tertulisnya Senin (27/9/2021).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Briptu IMP oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR