Ini Syarat Membuat SIM C, Biar Gak Kalah Sama Anya Geraldine

Fadhliansyah - Jumat, 25 Desember 2020 | 12:45 WIB
Instagram/@anyageraldine
Ini Syarat Membuat SIM C, Biar Gak Kalah Sama Anya Geraldine

 


MOTOR Plus-online.com - Jangan mau kalah sama Anya Geraldine bro, yang belum lama ini baru membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Selebgram cantik berpose sambil memegang SIM C di Instagram miliknya @anyageraldine.

Anya Geraldine memang terlihat beberapa kali mengunggah dirinya sedang mengendarai Yamaha Lexi.

Nah lalu apa saja sih syarat untuk membuat SIM C biar seperti Anya Geraldine?

Baca Juga: Bikin SIM Baru Selama Pandemi Covid-19 Langsung Dipantau Kartu RFID

Baca Juga: Kantor Layanan SIM Libur Akhir Tahun, Bagaimana Cara Perpanjang SIM?

SIM C sendiri memang harus dimiliki oleh setiap pengendara motor.

Sebagai informasi, setiap golongan SIM dibedakan dari jenis kendaraan yang dikendarai.

Menurut Pasal 81 UU No.22 Tahun 2009, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus SIM C, di antaranya:

1. Usia minimal 17 tahun (berlaku juga untuk membuat SIM A dan SIM D)

Baca Juga: Ini 6 Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Sekaligus Biaya Bikinnya

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular