Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sepakat untuk meminta kepada pemerintah agar menetapkan larangan mudik 2020 bukan sebatas imbauan saja.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua Umum MTI, Prof. Agus Taufik Mulyono.
"Kalau hanya mengimbau, satu-dua minggu ini harus dipikirkan betul apakah efektif? Harus disiapkan kata melarang beserta kompensasi yang diberikan kepada masyarakat," kata Agus Taufik Mulyono dikutip dari TribunJogja.com.
Hingga saat ini tercatat sudah 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kampung halaman selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya Mudik Lebaran 2020 Boleh Dilakukan, Asal Syarat Ini Langsung Dipenuhi Pemudik
"Ada 1,3 juta calon pemudik di Jabodetabek. Rinciannya yang berasal dari Jawa barat 13 persen, Jawa Tengah dan DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Lampung dan Sumatera Selatan 8 persen," tambahnya.
Jika masyarakat melanggar hal itu dan tetap melakukan mudik ke kampung halaman, maka dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan muncul menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau saya sepakat melarang. Mengimbau ini ambigu. Ambigu ini membuat tataran yang di bawah bingung mengambil sikap. Misalnya, lockdown yang terjadi di tingkat kampung,” sambungnya.
Maka dari itu, dengan adanya pelarangan mudik oleh pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN, dan semua aparatur negara diharapkan akan menurunkan jumlah pemudik.
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR