Baca Juga: Viral! Pemotor Honda Absolute Revo Lawan Arus, Dimaki Pemobil Gak Pake Otak!
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, kendaraan yang dapat prioritas jalan adalah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Di samping itu, aksi yang tidak patut ditiru ini juga diunggah oleh akun instagram @fakta.indo.
Terlihat beberapa komentar warganet yang tidak setuju dari aksi pemotor itu.
@ke_sasar - Emak" maha benar.
@bbeseven - Tabrak aja kalo ada emak emak kek gitu... giles ampe lembut.
Baca Juga: Waspada, Video Pemotor Naik Trotoar Dihadang Dishub Viral, Ternyata Dendanya Bikin Melongo
@zamzulhadi45 - Emak2 emang raja jalanan????
@habib.rafi04 - Ingat... Wanita tak pernah salah..????????????
@sinaga_mindo - Emak semakin di depan ????????
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR