Find Us On Social Media :

Dedi Mulyadi Kasih Syarat Ini, Siswa di Jawa Barat Dilarang Naik Motor ke Sekolah

By Selasa, 06 Mei 2025 | 11:00
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang siswa di Jawa Barat bawa motor ke sekolah sebelum memiliki SIM C. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat aturan baru.

Siswa sekolah di Jawa Barat diberi syarat ini jika mau ke sekolah naik motor.

Larangan siswa membawa motor karena banyak pertimbangan.

Jika ingin mengendarai motor ke sekolah, siswa diwajibkan harus memiliki SIM C.

Dikutip dari Kompas.com, pemberlakuan tersebut seiring dikeluarkannya Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA yang secara khusus ditujukan ke seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat.

Tujuannya, untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep "Gapura Panca Waluya", yaitu karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," tulis surat tersebut dikutip Minggu (4/5/2025).

Namun bagi bagi pelajar di daerah terpencil, kebijakan tersebut dikecualikan sebagai upaya mempermudah akses mereka ke sekolah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Lamongan Malah Gugat Gubernur Jatim

"Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah," jelas SE itu.

Sebelumnya, Dedi menjelaskan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar yang memiliki SIM bukanlah tanpa dasar.

Alasannya, karena pada golongan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat wajib berkendara di jalan sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," katanya usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat.

Ia menegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur seharusnya tak diberi kebebasan membawa kendaraan. Selain melanggar aturan, ini juga berbahaya bagi keselamatan mereka.