MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira nih warga Jawa Tengah (Jateng) bisa bayar pajak kendaraan dari rumah.
Hal ini sejalan dengan upaya Korlantas Polri dan Pemprov Jateng dalam penghapusan data pajak mati kendaraan selama 2 tahun.
Diharapkan, penetapan tersebut membuat masyarakat makin taat soal pajak.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sedang mencari formula ampuh agar membuat jera para penunggak pajak.
"Perlu buat sistem pembayaran yang lebih bagus pakai teknologi, sehingga masyarakat bayar pajak tahunan atau urus mutasi, balik nama dan sebagainya gampang" terang Ganjar dikutip dari Kompas.com.
Namun tenang, kini terdapat aplikasi pembayaran pajak bernama Sakpole.
Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan fitur transaksi pembayaran terintegrasi ATM, M-Banking, dan e-wallet.
Ganjar juga memuji selain praktis dan mudah, pembayaran menggunakan aplikasi New Sakpole, bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Ada yang Gratis Sampai Tanggal Segini
"Aplikasi New Sakpole, keseluruhan sudah cukup membantu dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor namun masih perlu dimaksimalkan lagi," jelasnya.