MOTOR Plus-online.com - Wabah virus Corona yang semakin menyebar menyebabkan kekhawatiran.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan menjaga jarak dengan orang lain.
Selain itu, akan diberlakukan PSBB untuk beberapa titik jalanan.
Termasuk pelarangan mudik naik motor berboncengan.
Baca Juga: Selain Dilarang Boncengan, Polisi Berlakukan Aturan Ini Buat Pemotor yang Akan Mudik
Baca Juga: Walah, Mudik Lebaran Enggak Dilarang Tapi Dianggap Haram? Begini Penjelasan MUI
Bukan hanya karena rawan kecelakaan, namun hal ini untuk tetap menjaga jarak antar pemotor dan boncenger.
Sebelumnya aturan pelarangan naik motor boncengan sempat bikin heboh.
Banyak pihak termasuk driver ojek online merasa terganggu dengan aturan boncengan tersebut.
Banyak warga yang masih mengandalkan motor untuk beraktivitas.