KOMENTAR

Syarat Membuat BPKB Elektronik di Kantor Samsat, Siapkan Dokumen Ini
Syarat Membuat BPKB Elektronik di Kantor Samsat, Siapkan Dokumen Ini
Korlantas Polri resmi menerbitkan BPKB elektronik atau e-bpkb, dilengkapi chip RFID dan NFC, cara pembuatannya mudah
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER