MOTOR Plus-Online.com - Pastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dibawa ketika akan berkendara, apalagi lagi ada razia pajak kendaraan.
STNK jangan sampai ketinggalan, razia pajak kendaraan sampai 28 Februari 2025 lokasi pindah-pindah nih bro.
Hal tersebut dilakukan Samsat Kota Gorontalo yang melaksanakannya pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Lokasi operasi terkait pajak kendaraan di Jalan Achmad Nadjamuddin, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Dari pengendara roda dua, empat hingga bentor menjadi kendaraan yang diberhentikan.
Pemeriksaan cuma untuk pengendara yang enggak patuh bayar pajak sesuai bukti validasi di STNK.
Seperti yang disampaikan oleh Staf Samsat Kota Gorontalo, Udin Yadi.
"Pemeriksaan untuk pajak yang sudah lewat, dihimbau agar segera membayar," ucapnya mengutip TribunGorontalo.
Baca Juga: Siapkan STNK, Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan Rutin Sampai Februari 2025
Baca Juga: Operasi Razia Pajak di Balikpapan Polisi Sita SIM, STNK dan Belasan Motor
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR