Selama bekerja, Yuli mengaku dilarang naik ke lantai dua sehingga tak mengetahui ada penyimpanan botol oli kosong.
Yang dia tahu, gudang itu milik CV Key Motor, tanpa mengenali pemiliknya sama sekali.
Suasana kerja pada Rabu (19/2/2025) langsung berubah begitu petugas dari dari Bais TNI, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kodam I Bukit Barisan mendatanginya.
Perempuan itu hanya bisa terdiam dan menuruti yang dikatakan petugas tersebut.
Di dalam gudang itu, terdapat ribuan kotak kardus yang tersusun rapi, rupanya berisi botol oli palsu.
Walaupun sempat belum yakin, Yuli mulai cemas dengan hal tersebut.
Sementara itu, ketiga teman kerjanya diam-diam meninggalkan lokasi itu.
Petugas pun terus memeriksa, hingga ke lantai dua gudang dan didapati ribuan botol oli kosong.
Yuli pun tak kuasa menahan tangis, tidak menyangka tempat kerjanya menjual oli palsu.
Dari situ, Yuli merasa ketakutan lantaran berpikiran akan menghadapi proses hukum ke depan.
Petugas pun memeriksa struk jual beli dan didapati beberapa transaksi mengalir ke nomor rekening atas nama Yuni Jingga.
Botol berisi oli palsu ini pun diedarkan lintas kabupaten, yakni Samosir, Tebing Tinggi, dan lainnya.
Sejumlah barang bukti terkait oli palsu itu pun telah dibawa petugas ke Kodam I Bukit Barisan.
Dari sisi lain, Yuli akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut untuk mendalami terkait gudang oli palsu tersebut.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR