Dari salah satu postingannya, disebutkan cashback 50 persen melalui pembayaran m-bankig BPD DIY, atau bisa juga dengan QRIS.
Pembayaran pajak kendaraan yang bisa mendapatkan cashback bisa dilakukan di mana pun, selama menggunakan aplikasi tersebut.
Untuk besaran cashback yang didapat maksimal Rp 50 ribu dengan m-banking BPD DIY.
Sementara itu, buat pembayaran lewat QRIS, cashback maksimal Rp 20 ribu.
Salah satu agenda Hari Jadi ke-270 DIY ini berlaku dari 1 hingga 31 Maret 2025.
Nah, buat brother Yogyakarta yang belum bayar pajak kendaraan, jangan lupa melunasinya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR