Ojol Tidak Dapat Jatah BBM Subsidi Menteri ESDM BIlang Jenis Kendaraan Ini yang Berhak

Ahmad Ridho - Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB
Aong Ulinnuha/Motor Plus
Ojek online (ojol) tidak dapat jatah BBM subsidi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku kendaraan jenis ini yang lebih berhak.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap driver ojol tidak bisa lagi beli bensin Pertalite di SPBU Pertamina.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengaku BBM subsidi hanya akan diberikan untuk kendaraan jenis ini.

Pertalite dan Biosolar yang masuk BBM subsidi hanya untuk kendaraan pelat kuning alias angkutan umum resmi.

Pemerintah bakal merombak aturan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.

Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujarnya kepada media di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi.

Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi. "Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.

Baca Juga: Dilarang Isi Pertalite Pemotor Pelat Merah Nekat Aniaya Operator SPBU di Semarang

Baca Juga: Sedih Perjuangan Driver Ojol Asal Bekasi Antar Pesanan Naik Sepeda Gara-gara Motor Rusak Sering Dimarahi Customer

Bahlil menekankan pentingnya penyaluran subsidi energi tepat sasaran.

Dia pun mengkritisi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat hitam yang bukan merupakan angkutan umum, seperti truk tambang, pengangkut kelapa sawit, atau kendaraan pabrik.

Menurut dia, memberikan subsidi kepada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal subsidi yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak.

"Enggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi) ternyata yang dia urus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi," kata Bahlil.

Sebelumnya, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sempat berjanji untuk memberikan tarif khusus untuk pembelian BBM kepada ojol.

Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi Menkomarves bersama Pak Luhut menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante. Doakan ini berjalan dengan baik nanti. Kalau itu terjadi maka ada yang menarik bagaimana kita akan memberikan harga secara khusus bahan bakar pada om dan tante,” ujar Budi Karya dalam acara Percaya Indonesia Merdeka dari Polusi yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Ojol Tak Akan Dapat BBM Subsidi, Bahlil: Yang Berhak Kendaraan Berpelat Kuning!

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular