Sebelumnya diberitakan MOTOR Plus-online bahwa aplikasi ILMU Semeru telah melaporkan 38 motor curian.
Data itu muncul beberapa hari setelah peluncuran.
"Data awal kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi ILMU Semeru ada 38 unit motor yang ditemukan," ungkap Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (3/10/2023).
38 unit kendaraan bermotor yang ditemukan berasal dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.
"Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di Mapolres, dan warga bisa mengambil kendaraannya yang hilang di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, sebanyak ribuan data kendaraan sudah masuk ke aplikasi itu.
"Yang sudah entry, sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim," ujarnya.
Baca Juga: Maling Motor Honda Scoopy di Surabaya Demi Susu Anak Gagal Total, Motor Curian Mogok Ketahuan Korban
Aplikasi ILMU Semeru dibuat untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data.
"Outputnya adalah untuk mendukung kegiatan kepolisian khusunya Polda Jawa Timur," lanjut Taslim.
Aplikasi ini berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor, dan terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim, serta telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.
"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," ujarnya.
Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.
Kalau data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat cocok, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Kemudian petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
"Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Bikin Aplikasi Temukan Motor Curian, Warganet: Nebusnya Bayar Berapa?"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR